Profil Jalan Poros Salutambung-Aralle Kecamatan Ulumanda


JALAN Ulumanda adalah jalan strategis provinsi berdasarkan Perda Sulbar No. 1 Tahun 2014. Jalan ini membentang dari barat ke timur melintasi kaki pengunungan Quarles yang menghubungkan Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Titik nol/start jalan ini dari Desa Salutambung Kecamatan Ulumanda hingga ke Lembang Kecamatan Aralle dengan total panjang mencapai 58 kilometer (km). Dari panjang tersebut, terbagi 44 km di Kabupaten Majene dan 14 km di Kabupaten Mamasa. Jalan Ulumanda atau yang dikenal dengan poros Salutambung-Aralle ini memiliki arti penting sebagai infrastruktur penghubung antara daerah-daerah di kedua kabupaten tersebut, termasuk yang terisolasi. Tercatat setidaknya lima desa dan puluhan kampung terisolasi di sepanjang jalur ini, diantaranya Desa Kabiraan, Tandeallo, Panggalo, Popenga dan Ulumanda.

Histori Pembangunan Jalan Ulumanda

Di zaman Hindia-Belanda jalur ini mulai ditemukan dan menjadi jalur interaksi keluar-masuk warga 13 kampung kecil di daerah Distrik Ulumanda saat itu yang sebagian besar wilayahnya mendiami daerah pegunungan. Di Majene ketika itu terdapat empat distrik yakni Banggae, Pamboang, Sendana dan Ulumanda. Keempat distrik bernaung di bawah onder afdeling Majene, dimana Majene adalah pusat pemerintahan Afdeling Mandar di bawah kekuasaan gubernur Celebes yang berpusat di Makassar. Ke-13 kampung dimaksud adalah daerah-daerah yang memiliki rumpun sosial dan pertalian darah yang sama, cara hidup yang sama, bahkan makanan dan tradisi yang sama. Pendek kata berasal dari satu keluarga/moyang yang sama. Dalam kehidupan bermasyarakat warga 13 kampung ini mengenal istilah ADAQ TUHO sebagai aturan atau kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. 13 Kampung di maksud, yakni:

1. Kabiraan
2. Taukong
3. Seppong
4. Kolehalang
5. Tasambulang
6. Panggalo
7. Tamajannang
8. Popenga
9. Urekang
10. Sambabo
11. Salutahongang 
12. Lombang
13. Bambangan

Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 dan pembentukan pemerintahan NKRI, distrik Ulumanda dinyatakan bubar dan ke-13 kampung di atas masuk kedalam Kecamatan Malunda yang terbentuk usai lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat (KDT) II Majene berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959. 

Pada fase selanjutnya jalan yang ditemukan di zaman Afdeling Mandar ini mulai dirintis di era pemerintahan Bupati KDT II Majene Mustar Lazim. Ketika itu poros Ulumanda masih berstatus jalan desa kemudian diteruskan hingga era Bupati KDT II Majene Drs. Muhammad Darwis. Di masa bupati Majene H Kalma Katta jalan Ulumanda menjadi jalan kecamatan yang mulai dikerjakan melalui APBD namun masih jauh dari harapan masyarakat.

Terbentuknya provinsi Sulawesi Barat  pada 5 Oktober 2004 melalui UU No.26 Tahun 2004 ternyata juga membawa angin segar dan harapan perbaikan jalan Ulumanda. Namun meski begitu jalannya tidaklah mudah. Di awal-awal Sulbar, belum ada perhatian dan penganggaran Pemprov hingga di 2015 usai Perda Sulbar Nomor 1 Tahun 2014 diundangkan jalan Ulumanda mulai mendapat dana "gelondongan" melalu DAU yang dikirim ke Kabupaten Majene untuk perbaikan.

Gubernur Anwar Adnan Saleh sebelum itu, mulai menggagas poros Salutambung-Urekang-Mambi dengan menggusur tembus jalan Ulumanda ini ke Aralle Kabupaten Mamasa. Hasilnya adalah terjadi perubahan status jalan Ulumanda menjadi jalan stategis provinsi usai tembus ke Aralle Kabupaten Mamasa. Dengan terbukanya jalan di perbatasan kedua kabupaten itu maka beberapa tahun selanjutnya Pemprov Sulbar menganggarkan kembali perbaikan jalan Ulumanda. Lagi, jumlahnya sangat terbatas. Berbagai argumentasi pemerintah mulai rendahnya dana perimbangan, minimnya PAD hingga bukan skala prioritas dibanding dua jalan poros lainnya di Sulbar yaitu poros Polewali-Mamasa dan Mamuju-Lakahang-Tanah Toraja membuat jalan Ulumanda sangat minim anggaran hingga saat ini. Alasan logis lainnya adalah terdapat setidaknya 12 jalan berstatus sama yang harus mendapat kucuran dana Pemprov Sulbar, maka mau tak mau harus berbagi penganggaran.

Perlu menjadi catatan, bahwa Perda Sulbar No 1 Thn 2014 tentang RTRW yang mengangkat status jalan Ulumanda menjadi jalan strategis provinsi sejatinya tak melepaskan tanggung jawab Pemkab Majene terhadap jalan Ulumanda. Sayangnya Pemda Majene tampak lepas tangan dengan dalih jalan Ulumanda tanggung jawab Pemprov Sulbar, sesungguhnya status jalan ini menandakan bahwa tanggung jawab pengelolaan jalan Ulumanda masih tetap sebagai jalan Kabupaten Majene tetapi dapat diintervensi melalui APBD Pemprov Sulawesi Barat.

Gerakan Massa

Pada Oktober 2013 lahir gerakan massa menuntut perbaikan jalan Ulumanda yang dimotori mahasiswa asal dan yang simpati terhadap perbaikan jalan Ulumanda. Gerakan massa yang terbangun secara adhoc ini bergerak menyuarakan potret kehidupan sekitar 10 ribu pemanfaat jalan Ulumanda yang masih terisolasi.

Tak bisa dipungkiri bahwa bagi warga, jalan Salutambung-Aralle ini secara langsung akan memudahkan mobilitas barang keluar dan masuk ke Ulumanda, sehingga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Manfaat bagi masyarakat Sulbar juga jelas, bahwa atas akses Majene-Mamasa lewat jalur Ulumanda ini akan menjadi jalan alternatif untuk mempermudah masyarakat dari dan ke Mamuju-Mamasa-Toraja serta kabupaten lain di sekitarnya. Apatalagi karena Mamasa lebih dekat  dari Mamuju lewat Ulumanda jika membandingkan jalur Polewali pun jalur Lakahang.

BERSAMBUNG ...

Comments

Popular posts from this blog

Berikut adalah Nama-nama 18 Tomakaka di Ulumanda

Mengenal Ada' Tuho; History & Prediksi Masa Mendatang (I)

Cerita Rakyat: Legenda Terjadinya Danau Tamerimbi